Miris, 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online

Riyan Rizki Roshali
Menkomdigi Meutya Hafid (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan ada 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Anak-anak tersebut terpapar judi online melalui game di handphone.

Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200.000 yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80.000. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.

Meutya menjelaskan Kementerian Komdigi tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Ia pun meminta orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
53 menit lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
7 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
21 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
1 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal