Komdigi Buka Kanal Aduan Konten Judi Online, Begini Cara Lapornya

Tim Liputan Inews
Judi Online (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewanti-wanti untuk selalu berhati-hati dalam aktivitas digital karena modus iklan judi online makin sulit diidentifikasi.

Nah, jika menemukan konten mencurigakan kamu bisa melaporkannya di kanal yang telah disediakan Komdigi berikut ini.

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
22 hari lalu

Viral Rumah Dinas TNI di Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Kita Tindak Tegas 

8 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

1 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

1 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

1 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal