Miris, KPAI Ungkap 1 dari 3 Peserta Didik Berpotensi Mengalami Perundungan

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkap 1 dari 3 siswa berpotensi mengalami perundungan di sekolah. (Foto: KPAI)

Dirinya menyambut bahagia dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permensikbud) Nomor 46 Tahun 2023 soal pencegahan atau penanganan kekerasan seksual di Sekolah. Hal itu bermanfaat bagi peserta didik agar nyaman selama berada di lingkungan sekolah.

"Soal Permendikbud yang baru direvisi Nomor 82 tahun 2015 ke Nomor 46 tahun 2023 saya kira ada kemajuan di sana soal mempertegas jenis-jenis kekerasan, itu ada enam jenis dan variannya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Marshanda Ngaku Butuh Adaptasi saat Pertama Kali Tinggal Lagi Bersama Anak

Health
2 hari lalu

Keren! Siswa SMA Unggulan Rushd Bikin Tablet Effervescent Cegah DBD hingga Web Bank Sampah

Nasional
6 hari lalu

Densus 88 Ungkap Modus Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Manfaatkan Medsos-Gim Online

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Ungkap Cara Teroris Jaring Anak lewat Medsos: Pakai Meme dan Video Animasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal