Miris, KPAI Ungkap 1 dari 3 Peserta Didik Berpotensi Mengalami Perundungan

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkap 1 dari 3 siswa berpotensi mengalami perundungan di sekolah. (Foto: KPAI)

Dirinya menyambut bahagia dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permensikbud) Nomor 46 Tahun 2023 soal pencegahan atau penanganan kekerasan seksual di Sekolah. Hal itu bermanfaat bagi peserta didik agar nyaman selama berada di lingkungan sekolah.

"Soal Permendikbud yang baru direvisi Nomor 82 tahun 2015 ke Nomor 46 tahun 2023 saya kira ada kemajuan di sana soal mempertegas jenis-jenis kekerasan, itu ada enam jenis dan variannya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Lita Gading Bakal Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Perundungan Safeea Ahmad, Ini Faktanya!

5 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

5 hari lalu

Laporan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Perundungan Safeea Ahmad Naik ke Penyidikan

14 hari lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal