Miryam Haryani Mengaku Tak Kenal Anang Sugiana

Richard Andika Sasamu
Terpidana pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana pemberi keterangan palsu kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani, mengaku tidak mengenal tersangka e-KTP mantan Direktur Utama Anang Sugiana Sudihardjo. Miryam mengatakan hal itu setelah usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sebagai saksi atas Anang.

"Ya tadi diperiksa untuk Pak Anang. Tapi saya nggak kenal . (Pemeriksaan) sebentar aja, yang lama nunggunya," ujar Miryam di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Dia mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh penyidik. Ketika ditanya apakah sempat bertemu Setya Novanto,  Miryam mengiyakan. "Tadi sempat ketemu pas mau ke toilet. Sehat sehat ya?" katanya.

Diketahui, hari ini Setya Novanto turut diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana. Namun, saat tiba dia enggan berkomentar. Kepada para awak media, Setnov hanya tersenyum.

Dalam dakwaannya, Miryam disebut menerima uang sebanyak empat kali, USD 500 ribu, USD 100 ribu, Rp 5 miliar dan Rp 1 miliar. Kini Miryam sudah divonis hukuman 5 tahun penjara, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti memberi keterangan palsu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 menit lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
4 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
19 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
23 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal