Arya Daru diketahui ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.
Saat ditemukan, kepala Arya dalam kondisi terbungkus lakban. Kejanggalan dari kondisi jasadnya memunculkan dugaan bahwa kematiannya tidak wajar.
Namun, hasil penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan tidak ada DNA lain selain milik Arya pada lakban yang membalut kepalanya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan Arya meninggal karena kekurangan oksigen. Berdasarkan temuan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur tindak pidana dalam kasus kematian Arya.