JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial H (34) dan IK (37). Mereka merupakan pelaku pembunuhan perempuan bernama Jersy Sutanto yang mayatnya dibuang di got apartemen daerah Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka H sempat menelepon tersangka IK untuk datang ke apartemen. Saat itu H berdalih ingin meminta tolong IK untuk membantu mengantar Jersy Sutanto yang disebut tengah sakit.
"Tersangka IK tiba di unit apartemen kemudian mencium bau busuk dan melihat mayat seorang perempuan di atas kasur dengan muka tertutup handuk," kata Hengki, Kamis (27/10/2022).
Tersangka H lalu mengaku telah menghabisi nyawa Jersy Sutanto. Dia meminta tersangka IK untuk membantu membuang jasad Jersy dengan iming-iming sejumlah uang.
Pelaku IK akhirnya setuju. Keduanya lalu menurunkan jasad Jersy dari kamar apartemen melalui tangga darurat.
"Tersangka H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu atau tangga darurat," ucap Hengki.