Mitigasi Cegah PHK, Ida Fauziyah: Stimulus Pengusaha hingga Keringanan Pajak Disiapkan

Irfan Ma'ruf
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (1/5/2020). (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan pemerintah telah melakukan langkah-langkah mitigasi di sektor ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19. Mitigasi tersebut mencakup pemberian stimulus ekonomi hingga keringanan pajak.

Ida menuturkan, stimulus akan diberikan kepada pelaku usaha. Paket stimulus ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK,” ujar Ida dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Dia menuturkan, pemerintah juga menyiapkan program keringanan bagi pekerja sektor formal antara lain berupa insentif pajak, rencana relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran pinjaman atau kredit dan berbagai skema program lainnya.

Bagi para pekerja di sektor informal, pemerintah juga telah menyiapkan program jaring pengaman sosial dengan memberikan prioritas pemberian bantuan untuk pekerja yang masuk daam kategori miskin dan kelompok rentan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memprioritaskan Kartu Prakerja bagi pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Bisnis
25 hari lalu

Penumpang Kapal Pelni Melonjak 20 Persen Pasca Suntikan Stimulus Diskon Tiket

Internasional
26 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Internasional
29 hari lalu

Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal