Mitigasi Cegah PHK, Ida Fauziyah: Stimulus Pengusaha hingga Keringanan Pajak Disiapkan

Irfan Ma'ruf
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (1/5/2020). (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan pemerintah telah melakukan langkah-langkah mitigasi di sektor ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19. Mitigasi tersebut mencakup pemberian stimulus ekonomi hingga keringanan pajak.

Ida menuturkan, stimulus akan diberikan kepada pelaku usaha. Paket stimulus ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK,” ujar Ida dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Dia menuturkan, pemerintah juga menyiapkan program keringanan bagi pekerja sektor formal antara lain berupa insentif pajak, rencana relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran pinjaman atau kredit dan berbagai skema program lainnya.

Bagi para pekerja di sektor informal, pemerintah juga telah menyiapkan program jaring pengaman sosial dengan memberikan prioritas pemberian bantuan untuk pekerja yang masuk daam kategori miskin dan kelompok rentan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memprioritaskan Kartu Prakerja bagi pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
20 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

20 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

20 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

1 bulan lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal