MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Ciptaker Hari Ini

Nur Khabibi
Gedung MK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan uji materi Undang-Undang Ciptaker yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh, Kamis (31/10/2024). Pembacaan putusan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. 

Uji materi UU Ciptaker yang diajukan Partai Buruh teregister dengan nomor 168/PUU-XXI/2023.

Berdasarkan laman mkri.id, uji materi UU Ciptaker bukan hanya diajukan Partai Buruh. 

Ada juga perkara nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKEP SPSI). Pembacaan putusan gugatan itu juga dijadwalkan hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Buletin
3 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal