MK Gabung Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 Kubu Anies dan Ganjar

Jonathan Simanjuntak
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024). Hal itu sesuai undangan jadwal sidang yang telah disampaikan kepada kedua tim paslon.

"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

"(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Fajar.

Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan itu. RPH diagendakan hingga Minggu (21/4/2024) lusa.

Fajar menjamin RPH yang dilakukan Hakim Konstitusi berjalan secara tertutup. Artinya, hanya 8 hakim itu yang mengetahui bagaimana jalannya RPH.

"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman, hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu. Apakah musyawarah mufakat, apakah seperti apa, nanti kita tahu itu di putusan di bagian akhir itu kan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

8 jam lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

1 hari lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

1 hari lalu

Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal