MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

Danandaya Arya Putra
MK gelar sidang putusan gugatan Denny Indrayana terkait syarat pendidikan Gibran. (Foto: Ari Sandita)

Para pemohon menilai pencalonan Gibran memiliki cacat administratif karena tidak terdapat dokumen yang ditunjukkan sebagai bukti dia telah menamatkan pendidikan SLTA atau sederajat.

Mereka juga mempersoalkan surat keterangan (suket) penyetaraan tamat SMK milik Gibran. Menurut pemohon, dokumen tersebut tidak pernah diperkuat ijazah, sertifikat, atau diploma seperti ketentuan Pasal 1 angka 7 Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 yang dinilai semestinya menjadi dasar penerbitan suket penyetaraan.

Sebelumnya, kuasa hukum para pemohon, Refly Harun, meyakini MK akan mengabulkan gugatan Denny Indrayana Cs. Dia mendasarkan keyakinannya pada temuan mengenai kebenaran substantif dan prosedural selama persidangan.

“Ya, fakta persidangan yang paling gampang. Kan ini dua hal, antara kebenaran substantif sama kebenaran prosedural,” kata Refly saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (5/10/2026).

Refly mengakui gugatan tersebut baru diajukan setelah Gibran menjabat sebagai Wakil Presiden selama dua tahun. Menurut dia, terdapat persoalan baru yang belum dipermasalahkan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Refly Harun Pede Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya

17 jam lalu

Sengketa Ijazah Gibran di MK, Mantan Hakim Patrialis Akbar Pertanyakan Legal Standing Pemohon

18 jam lalu

Resmi Jadi Menko PMK, Sugiono Prioritaskan Penguatan Pendidikan hingga Kesehatan 

2 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal