MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

Danandaya Arya Putra
MK gelar sidang putusan gugatan Denny Indrayana terkait syarat pendidikan Gibran. (Foto: Ari Sandita)

“Karena ini adalah sesuatu yang belum pernah dipermasalahkan dalam persidangan tahun 2024 mengenai surat keterangan Gibran yang diduga bukanlah penyetaraan ijazah SLTA, tetapi hanya surat keterangan penyetaraan kemampuan, which is itu tidak sama, maka kemudian diajukan sekarang,” jelasnya.

Selama persidangan, Refly menyimpulkan Gibran sebagai lulusan pendidikan luar negeri tidak memiliki sertifikat yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan SLTA di Indonesia.

“Dalam fakta persidangan terbukti. Ya, terbukti satu, dua hal yang paling, paling kicking. Satu, Gibran tidak punya sertifikat setara SLTA, apakah diploma, apakah sertifikat, ataukah ijazah, ataukah STTB, yang bisa dikatakan sebagai ijazah yang setara SMA,” kata dia.

“Jadi yang, yang disertakan Gibran ketika dia mendapatkan surat keterangan, itu adalah hanya yang namanya certificate of attendance, yaitu sertifikat daftar hadir, kehadiran. Certificate of attendance beda sama certificate of completion,” imbuhnya.

Refly juga menilai proses penyetaraan pendidikan Gibran tidak masuk akal karena menggunakan mata kuliah yang pernah ditempuh di luar negeri untuk kemudian disamakan dengan kompetensi lulusan SMK di Indonesia.

“Tetapi sekali lagi, dari Kemendikdasmen mengatakan bahwa mereka itu menyetarakan dari mata kuliah-mata kuliah yang diambil oleh Gibran di UTS Insearch. Lalu mata kuliah itu disamakan dengan SMK Indonesia, maka diperoleh kemampuan bahwa setara dengan tamatan SMK minat keuangan dan akuntansi. It doesn’t make sense, nggak masuk akal,“ tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Refly Harun Pede Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya

17 jam lalu

Sengketa Ijazah Gibran di MK, Mantan Hakim Patrialis Akbar Pertanyakan Legal Standing Pemohon

18 jam lalu

Resmi Jadi Menko PMK, Sugiono Prioritaskan Penguatan Pendidikan hingga Kesehatan 

2 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal