MK Mulai Sidang Pembuktian Gugatan Ijazah Gibran, Ini Ahli dan Saksi yang Dihadirkan

Puteranegara Batubara
Pemohon gugatan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Dok. MK)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembuktian gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terdapat tiga ahli dan satu saksi yang dihadirkan dalam sidang ini. 

Adapun ahli yang dihadirkan adalah Yance Arizona, Titi Anggraeni dan Bivitri Susanti. Kemudian, saksi yang didatangkan adalah I Gusti Putu Artha. Mereka lalu diambil sumpahnya. 

Hakim MK Saldi Isra menekankan, saksi yang tidak hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan tertulis. Namun, Saldi menegaskan saksi tidak bisa ditambah atau diganti.

"Tidak bisa dibenarkan lagi menurut ketentuan hukum acara karena selambatnya satu hari proses pembuktian dilaksanakan. Keterangan tertulis di tangan kami itu bisa dijadikan keterangan tanpa kehadiran," ujar Saldi. 

"Jadi kalau saksi mau diubah jadi ahli, sama saja memasukkan orang baru, posisinya tetap sebagai saksi. Kemudian yang tidak hadir tidak bisa diganti dengan yang lain," tambah Saldi. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Denny Indrayana cs Rahasiakan 5 Saksi dan Ahli Gugatan Ijazah Gibran: Putra-Putri Terbaik Bangsa

1 hari lalu

Denny Indrayana Ungkit Peran Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Pencalonan Gibran: Sekarang Dia Jadi Komisaris

2 hari lalu

Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?

2 hari lalu

Denny Indrayana Pernah Kirim Surat ke Sekolah Gibran di Singapura dan Australia, Cari Bukti Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal