MK Panggil Semua Pihak yang Terlibat dalam Sengketa Pilpres saat Pembacaan Putusan

Giffar Rivana
MK memanggil semua pihak yang terlibat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 saat pembacaan putusan Senin 22 April 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengirim surat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 untuk hadir pada sidang pembacaan putusan. Adapun putusan dibacakan pada Senin (22/4/2024).

"Jadi sama seperti sidang-sidang sebelumnya ya, jadi para pihak itu kita panggil. Saya menduga hari ini mungkin dalam waktu sore ini, surat panggilan kepada seluruh, para pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Surat tersebut, kata dia, dikirimkan menggunakan email kepada pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres.

"Menggunakan email atau secara digitallah, itu kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil," ucap Fajar.

Fajar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal