MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Pilpres Bukan Pelanggaran Pemilu

Felldy Aslya Utama
Mayor Teddy Indra Wijaya (Foto: @saiful_mujani/X)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak ada pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Prabowo Subianto terkait keikutsertaan Mayor Teddy Indra Wijaya di debat Pilpres 2024. Diketahui saat debat Pilpres 2024 perdana, Mayor Teddy duduk di bangku pendukung Prabowo.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyebut, masalah ini sudah diselesaikan Bawaslu. Bawaslu sebelumnya menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu.

Arsul menyatakan tidak ada pelanggaran ketidaknetaralan TNI dalam pemilu terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut. Pasalnya kehadiran Mayor Teddy sebagai ajudan Menhan Prabowo.

"Mahkamah berkeyakinan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," kata Arsul dalam sidang, Senin (22/4/2024).

"Dalil permohonan a quo tidak beralasan," katanya.

Sebelumnya, Mayor Teddy Indra Wijaya ramai diperbincangkan di media sosial usai debat perdana Pilpres 2024. Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu tampak hadir pada debat calon presiden (Capres) 2024 di KPU pada Selasa (12/12/2023).

Prajurit TNI aktif itu terlihat duduk di barisan depan bersama pendukung Prabowo. Dia tampak mengenakan pakaian serupa dengan relawan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 2.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Istana Ungkap Rencana Prabowo Terbang ke NTT usai Gempa M7,7, Kapan?

8 jam lalu

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Presiden di JCC Senayan

12 jam lalu

Karhutla Kalimantan Belum Padam, Prabowo: Segera Kita Atasi!

14 jam lalu

Pramono: Mudah-mudahan LRT Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Presiden Prabowo 26 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal