"Kemarin itu ada tiga yang kesalahan, hari ini dua ya. Tadi yang pertama sudah diakui sendiri, tapi saya lihat masih ditemukan lagi di (perkara nomor) 59 ini," katanya.
"Kelihatannya sederhana, tapi itu menunjukkan bahwa bagaimana kinerja KPU secara komprehensif sebenarnya," tutur dia.
Sementara itu, KPU melalui kuasa hukumnya, meminta waktu untuk memperbaiki kesalahan penulisan tersebut.
"Mohon izin direnvoi, Yang Mulia, untuk ditambahkan kata rakyat di situ, Yang Mulia," kata kuasa hukum KPU.