MK Tolak Gugatan Batas Usia Pelamar Kerja, Sebut Pembatasan Bukan Diskriminasi

iNews.id
Gedung MK (foto: Sindonews)

"Apalagi, pembatasan demikian tentunya bertentangan dengan prinsip yang selama ini saya pegang teguh dalam memutus perkara di Mahkamah Konstitusi yakni prinsip memberi kesempatan dan menghapus pembatasan atau to give opportunity and abolish restriction secara rasional, adil dan akuntabel,” kata Guntur.

Permohonan ini diajukan warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan. Pemohon membandingkan adanya peraturan larangan diskriminasi persyaratan lowongan kerja di negara lain seperti Amerika Serikat, Jerman dan Belanda.

Menurutnya, Jerman memiliki peraturan yang rinci dan jelas terkait persoalan batas maksimal usia, persyaratan, pengalaman kerja dan lain-lain. Batas usia hanya diterapkan jika alasannya objektif dan masuk akal.

“Mengenai batas usia maksimal dalam lowongan pekerjaan di negara Jerman sendiri harus objektif yang jelas dan masuk akal. Kemudian apabila tidak didasarkan tidak masuk akal maka setiap warga negara dapat melakukan gugatan secara perdata,” kata Leonardo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Megapolitan
4 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal