MK Tolak Gugatan Batas Usia Pensiun TNI, 4 Hakim Berbeda Pendapat

Ariedwi Satrio
Mahkamah Konstitusi. (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan aturan batas usia masa pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun ternyata, putusan tersebut sempat diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) oleh empat hakim yang memimpin jalannya persidangan.

Adapun, empat hakim yang berbeda pendapat terhadap tersebut yakni, Aswanto; Suhartoyo; Wahiduddin Adams; dan Enny Nurbaningsih.

Enny mewakili hakim konstitusi lainnya menjelaskan salah satu alasan berbeda pendapat dengan putusan ketua majelis hakim. Salah satunya, karena perbedaan batas usia pensiun antara Polri dan TNI belum mempertimbangkan secara komprehensif kondisi prajurit.

Kondisi prajurit yang dimaksud yakni, dari sisi usia produktif, usia harapan hidup, dan rasio kebutuhan jumlah personel TNI dengan luas wilayah kedaulatan negara kesatuan serta jumlah penduduk. Menurut Enny, paradigma tersebut sebenarnya penting untuk dikaji mendalam.

"Oleh karena itu, jika dikorelasikan dengan kondisi kekinian, maka paradigma tersebut penting untuk dikaji secara mendalam dan komprehensif agar dapat diperoleh batasan usia pensiun yang tepat bagi prajurit bintara dan tamtama TNI," ucap Enny mengutip risalah sidang MK, Selasa (29/3/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
2 jam lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
5 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
9 jam lalu

MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal