MK Tolak Gugatan Soal Hak Pilih Tak Sesuai Domisili, Coblos dengan KTP Dilarang?

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi pencoblosan saat Pemilu 2024 .(MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dengan nomor perkara 137/PUU-XXII/2024 soal hak pilih seseorang yang tak sesuai domisili. Keputusan itu dibacakan di ruang sidang gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

MK menganggap jika pemilih yang pindah domisili tetap diberikan hak pilih, dapat merusak sistem pertanggungjawaban kepala daerah terpilih. 

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap ketua MK Suhartoyo di di ruang Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Sementara itu, Hakim konstitusi, Guntur Hamzah menegaskan, pemilih yang tak sesuai domisili di daerahnya tak berhak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Tags:
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
12 jam lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Buletin
1 hari lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Buletin
2 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Megapolitan
23 menit lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 10 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Papua
37 menit lalu

Kronologi Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas Diserang OTK, Tergeletak di Genangan Air

Nasional
2 jam lalu

Perang AS-Israel Vs Iran Memanas, Prabowo: Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan!

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Persiapan Idulfitri

All Sport
2 jam lalu

Rival di MotoGP, Marc Marquez Justru Makin Akrab dengan Alex Marquez: Saat Visor Turun, Dia Bukan Saudara Lagi!

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal