MK Tolak Gugatan Soal Hak Pilih Tak Sesuai Domisili, Coblos dengan KTP Dilarang?

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi pencoblosan saat Pemilu 2024 .(MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dengan nomor perkara 137/PUU-XXII/2024 soal hak pilih seseorang yang tak sesuai domisili. Keputusan itu dibacakan di ruang sidang gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

MK menganggap jika pemilih yang pindah domisili tetap diberikan hak pilih, dapat merusak sistem pertanggungjawaban kepala daerah terpilih. 

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap ketua MK Suhartoyo di di ruang Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Sementara itu, Hakim konstitusi, Guntur Hamzah menegaskan, pemilih yang tak sesuai domisili di daerahnya tak berhak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Tags:
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
2 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
2 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Nasional
4 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Nasional
6 menit lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Jabar
15 menit lalu

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 12 April 2026, Ini Alasannya

Seleb
16 menit lalu

Pevita Pearce Kenang Pertemuan Terakhir dengan Vidi Aldiano di Malaysia, Sosok Setia Kawan

Megapolitan
34 menit lalu

KEK MNC Lido City dan MNC Peduli Gelar Sembako Murah untuk Masyarakat Sekitar Kawasan

Jatim
44 menit lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal