MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Bisa Maju, PDIP Dapat Usung Sendiri di Pilgub Jakarta 2024

Felldy Aslya Utama
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Achmad Al Fiqri)

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur: 

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suaea sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut. 

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta jiwa) sampai dengan 6.000.000 (enam juta jiwa), partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut. 

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut. 

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat  pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pwmilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut. 

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota: 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
1 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
2 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal