MK Wajibkan Semua Parpol Diverifikasi, Perindo: Keadilan Ditegakkan

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: Okezone.com/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh partai politik (parpol) menjalani verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Putusan ini harus segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.

”Terkait keputusan MK yang mewajibkan verifikasi kepada seluruh partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2019, Perindo menyambut hangat dan bersyukur bahwa keadilan telah ditegakkan,” kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Rofiq pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk menjalankan proses verifikasi tersebut sebagaimana perintah undang-undang dan Peraturan KPU yang berlaku. ”Perlakuan partai lama dan partai baru harus sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” kata dia.

Seperti diketahui MK memerintahkan semua partai politik menjalani proses verifikasi faktual untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Perlakuan berbeda kepada partai politik calon peserta pemilu dinilai bertentangan dengan konstitusi.

“Perlakuan berbeda bertentangan dengan konstitusi serta kesempatan yang sama dalam pemerintahan sesuai Pasal 27 dan 28 UUD 45,” ujar Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul saat membacakan pertimbangan hukum perkara nomor 53/PUU-XV/2017 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Editor : Masirom Masirom
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tiba Pertama di Lokasi Kebakaran Suryakencana, Perindo Bogor Siagakan Ambulans Beri Pertolongan Medis

11 hari lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

21 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

23 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal