MK Wajibkan Semua Parpol Diverifikasi, Perindo: Keadilan Ditegakkan

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: Okezone.com/Dok)

Menurut Manahan, syarat terhadap partai di Pemilu 2014 jauh lebih berat ketimbang Pemilu 2009. Demi mencapai kesamaan, syarat menjadi peserta pemilu di UU 2012 harus diberlakukan kepada semua partai politik.

Uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat aturan verifikasi faktual diajukan sejumlah parpol, di antaranya Partai Perindo.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo Ricky Margono sebelumnya sangat meyakini MK akan mengabulkan gugatan para pemohon dan diikuti dengan berubahnya aturan tentang verifikasi tersebut, baik di dalam UU 7/2017 maupun Peraturan KPU (PKPU) 11/2017.

Menurut dia, kewajiban verifikasi yang berlaku bagi semua parpol peserta pemilu menjadi wujud bagi jalannya pemilu yang adil. Diskriminasi dan pembedaan perlakuan terjadi apabila verifikasi hanya diwajibkan bagi sebagian partai.

Editor : Masirom Masirom
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tiba Pertama di Lokasi Kebakaran Suryakencana, Perindo Bogor Siagakan Ambulans Beri Pertolongan Medis

11 hari lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

21 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

23 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal