MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

Achmad Al Fiqri
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) mengatakan pihaknya berpeluang memanggil Deddy Sitorus untuk dimintai keterangan soal dugaan penghinaan terhadap wartawan. (foto: MPI)

Dia menambahkan, MKD akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota untuk membahas tindak lanjut laporan tersebut. Jadwal pemanggilan Deddy Sitorus juga akan ditentukan setelah pembahasan internal.

"Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan. Kita akan jadwalkan pemanggilannya," pungkasnya.

Sebelumnya, KWP melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI pada Jumat (31/7/2026). Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pelanggaran kode etik setelah pernyataan Deddy dinilai merendahkan profesi wartawan.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, mengatakan laporan ditempuh setelah Deddy dinilai tidak memiliki iktikad untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan mengenai ucapan gerombolan sirkus.

"Hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus," ujar Erwin usai membuat laporan di MKD DPR RI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di Tingkat Provinsi

18 jam lalu

Resmi Gantikan Purbaya, Suahasil Langsung Tancap Gas Kawal Pembahasan RAPBN 2027 di DPR

4 hari lalu

352 Siswa Keracunan usai Santap MBG, Pimpinan DPR: Harus Diusut Menyeluruh!

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Keroyok Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal