MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

Achmad Al Fiqri
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) mengatakan pihaknya berpeluang memanggil Deddy Sitorus untuk dimintai keterangan soal dugaan penghinaan terhadap wartawan. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka peluang memanggil anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Pemanggilan dapat dilakukan meski DPR sedang memasuki masa reses jika perkara tersebut dinilai mendesak.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan tidak ada ketentuan yang mengharuskan pemanggilan dilakukan setelah masa reses berakhir. Menurut dia, MKD dapat memanggil Deddy Sitorus lebih cepat jika diperlukan.

"Kalau hal itu mendesak kita panggil sekarang. Nggak ada aturan-aturan harus, harus reses, kalau memang, kalau memang ini kesepakatan ya kita panggil sekarang Deddy Sitorus-nya ya," ujar Dek Gam saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).

Dek Gam mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang diajukan wartawan parlemen yang tergabung dalam KWP. Laporan tersebut akan diperiksa dan dikaji terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapapun akan kita panggil. bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil," ucap Dek Gam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

DPR Desak Bareskrim Usut Tuntas Kematian Sutrimo: Saat Ini Banyak Spekulasi

1 hari lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

1 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan: Tak Ada Niat Merendahkan

1 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Diduga Hina Wartawan Gerombolan Sirkus, Terancam Dilaporkan ke MKD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal