JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo akhir Agustus pada Senin (3/11/2025) ini. Dalam agendanya, MKD mendengarkan keterangan lima orang dari saksi dan ahli.
"Mahkamah Kehormatan Dewan mendapatkan surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam saat membuka persidangan sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, ada beberapa pihak yang menuduh anggota DPR melakukan aksi tidak etis usai pengumuman kenaikan gaji anggota DPR RI. Misalnya, dengan beberapa respons sejumlah anggota DPR hingga berjoget.
"Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis sebagaimana yang kita ketahui ada 5 anggota DPR RI yang dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing," tuturnya.