MKMK Periksa 3 Hakim Konstitusi Hari Ini, Salah Satunya Saldi Isra

Jonathan Simanjuntak
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 hakim konstitusi pada hari ini, Rabu (1/11/2023). Salah satunya Saldi Isra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 hakim konstitusi pada hari ini, Rabu (1/11/2023). Salah satunya Saldi Isra.

Dua hakim MK lainnya yang akan diperiksa yakni Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo. Mereka akan diperiksa atas dugaan pelanggaran etik buntut putusan batas usia minimal capres dan cawapres.

"Satu Pak Saldi Isra, dua Pak Manahan, dan tiga Pak Suhartoyo (yang akan diperiksa), tiga lainnya lusa, sabar ya," kata Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie, Selasa (31/10/2023).

Kendati demikian Jimly tidak merinci apa substansi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada ketiganya. Diketahui Saldi Isra pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran memberikan dissenting opinion yang memuat aspek nonyuridis.

"Jadi substansi pemeriksaan hakimnya nanti biar terlihat di pertimbangan putusan MKMK. Yang jelas di samping kita ngecek itu, ada bagaimana mengenai tuduhan kode etik, hakim-hakim ini kita bebaskan untuk curhat," ucap dia.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah memeriksa hakim konstitusi menyusul adanya dugaan pelanggaran etik atas putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK menyebut sanksi kode etik bisa berupa teguran hingga diberhentikan.

"Kalau di PMK (peraturan mahkamah konstitusi) itu kan jelas ada tiga macam, teguran, peringatan, dan pemberhentian," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa (31/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

20 jam lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

1 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

1 hari lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal