JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim. Laporan itu berkaitan dengan putusan MK soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 40 tahun atau berpengalaman jadi kepala daerah.
Menurutnya, wajar banyak yang melaporkannya atas putusan tersebut karena dia merupakan ketua MK.
"Ya saya kan ketua kan," ucapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa(31/10/2023).
Saat ini, terdapat 18 laporan yang ditangani MKMK. Dari jumlah itu, yang paling banyak diadukan yakni Anwar Usman.
Anwar Usman pun akan menjalani dua kali pemeriksaan. Namun, dirinya belum mengetahui hal itu.
"Saya belum tau, tau dari sini," katanya.