MKMK Sanksi 6 Hakim Konstitusi Teguran Lisan akibat Hasil RPH Bocor

irfan Maulana
MKMK memberikan sanksi kepada 9 hakim konstitusi berupa teguran lisan akibat hasil RPH soal gugatan batas usia capres-cawapres bocor ke publik. (Foto: MPI)

Hal ini buntut laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas minimal usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Putusan itu mengabulkan gugatan uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan ole Almas Tsaqibbirru Re A. Hal itu dipercaya untuk memutuskan langkah Gibran Raka Buming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Buletin
11 hari lalu

Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK, Anwar Usman Dibopong Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Nasional
2 bulan lalu

Jimly Ungkap Prabowo dan Pemimpin Pakistan Segera ke Iran, Setop Perang

Nasional
2 bulan lalu

Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal