MKMK Sanksi 6 Hakim Konstitusi Teguran Lisan akibat Hasil RPH Bocor

irfan Maulana
MKMK memberikan sanksi kepada 9 hakim konstitusi berupa teguran lisan akibat hasil RPH soal gugatan batas usia capres-cawapres bocor ke publik. (Foto: MPI)

Hal ini buntut laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas minimal usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Putusan itu mengabulkan gugatan uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan ole Almas Tsaqibbirru Re A. Hal itu dipercaya untuk memutuskan langkah Gibran Raka Buming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
7 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
12 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Nasional
30 hari lalu

Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal