MNC Asia Holding Tbk Bantah Gugatan CMNP Rp119 Triliun, Kasus Sudah Kedaluwarsa

Tim iNews.id
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menjelaskan gugatan CMNP tak berdasar dan telah kedaluwarsa. (Foto: Aziz Indra)

JAKARTA, iNews.id – PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) menegaskan bahwa gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait transaksi 26 tahun silam tidak berdasar dan telah kedaluwarsa.

Direktur Legal MNC Asia Holding Tbk, Chris Taufik, menjelaskan gugatan tersebut masih dalam tahap pembacaan di pengadilan dan belum ada putusan apapun. Perkara yang dipersoalkan CMNP adalah transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk pada 12 Mei 1999.

“Dalam transaksi itu, MNC hanya bertindak sebagai broker atau perantara sesuai bidang usaha. Sejak tanggal transaksi, kami tidak lagi terlibat,” tegas Chris dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).

Ia memaparkan, Unibank menerbitkan NCD senilai total 28 juta dolar AS dengan jatuh tempo pada Mei 2002. Namun, pada 29 Oktober 2001 atau tujuh bulan sebelum jatuh tempo, Unibank dibubarkan dan gagal membayar kewajiban kepada CMNP.

Chris menilai gugatan CMNP terkesan dipaksakan karena penerbit NCD adalah Unibank, bukan MNC. Bahkan, kata dia, persoalan ini pernah diuji secara hukum. Pada 2004, CMNP menggugat Unibank dan pihak terkait di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan NCD tersebut sah menurut hukum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

8 hari lalu

Saham MNC Group Rebound, KPIG dan MSIN Meroket Belasan Persen

17 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

22 hari lalu

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal