Atmadji menerangkan, tidak hanya Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini. “Dan para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN,” ujarnya.
Menko Luhut, kata dia, menyesalkan pemberitaan yang dilakukan tanpa konfirmasi dan menyebabkan pemahaman yang salah dari publik.
Pernyataan ini mengklarikasi terkait kabar penggeledahan mobil Luhut yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya santer beredar kabar bahwa petugas KPK sedang menggeledah mobil dinas itu. Penggeledahan pun mencuatkan rumor sedang ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenko Kemaritiman. KPK telah memastikan tidak ada penggeledahan.
"Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar, tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan (Menko Luhut)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.