Mobil Ferrari Indra Kenz Disita Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Mobil Indra Kenz disita (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita mobil Ferrari senilai Rp5 miliar milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo

Mobil mewah itu kini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri setelah dibawa dari Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari lalu. 

"Iya benar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (22/5/2022).

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Salip Indonesia, Malaysia Bikin Supercar Pesaing Ferrari

Mobil
2 bulan lalu

Mobil Langka Ferrari F40 Dilelang, Diprediksi Terjual Rp150 Miliar

Mobil
4 bulan lalu

Intip Spesifikasi Mobil Langka Ferrari F40, Pemiliknya Nangis Ringsek Diserempet Truk

Nasional
4 bulan lalu

Pramono: Ada Anak Tokoh Dulu ke Kantor Naik Ferrari, Sekarang Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal