Mobil Markus Nari Laku Rp550 Juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara

Raka Dwi Novianto
Mantan anggota DPR Markus Nari ditahan KPK. (Foto iNews.id).

Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis mantan anggota DPR Markus Nari 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp 300.000.000 subsider tiga bulan kurungan penjara Hakim menilai Markus menerima suap sebesar 400.000 Dollar AS dalam pusaran kasus proyek pengadaan KTP elektronik.

Selain itu, Markus juga dinilai telah merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan merintangi pemeriksaan terhadap saksi Miryam S Haryani

Hukuman Markus pun diperberat menjadi 7 tahun di tingkat banding. Dan oleh Mahkamah Agung hukuman Markus diperberat menjadi 8 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
13 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
17 jam lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
20 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
1 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal