Mobil Markus Nari Laku Rp550 Juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara

Raka Dwi Novianto
Mantan anggota DPR Markus Nari ditahan KPK. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I telah melelang mobil Land Rover milik mantan anggota DPR Markus Nari. Markus telah dovinis bersalah menerima suap dan merintangi penyidikan dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik.

"Kamis (9/6/2021) KPK dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I telah selesai dilaksanakan lelang barang rampasan berupa 1 (satu) unit kendaraan Merk Land Rover," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Ali menjelaskan, mobil Merk Land Rover itu bertipe Range Rover 5.0L 4 X 4, Warna  Hitam, tahun pembuatan 2010, nomor rangka: SALLMAME3AA328562, nomor mesin 10051708292508PS. Selain mobil, juga disertakan 1  buah kunci mobil dilengkapi 1 STNK asli dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dari perkara Terpidana Markus Nari yang berhasil.

Ali mengungkapkan bahwa mobil milik Markus Nari itu laku terjual seharga Rp550 juta dari harga penawaran awal Rp512.299.000.

"Hasil lelang tersebut akan segera di setorkan ke kas negara sebagai salah satu bentuk aset recovery yang dilakukan KPK dan kedepan pelaksanaan pelelangan barang rampasan akan terus berlanjut," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

18 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

22 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

1 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal