Modus COD, Anggota PPSU Gadungan Bawa Kabur Motor di Jakbar

Bachtiar Rojab
Seorang pria berinisial IM diringkus Polsek Taman Sari usai melakukan penipuan modus COD. (Foto: Ist)

Menurut Adhi, saat ditangkap ia tengah bersama istrinya di Hotel. Namun, sang istri diduga hanya mengetahui jika suaminya itu bekerja sebagai PPSU, bukan menipu.

"Pelaku ini ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar. Pada saat itu, pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan istri dan anaknya," tuturnya. 


Adhi mengatakan, selain menangkap IM, pihaknya juga berhasil mengamankan sang penadahnya yakni SE, di wilayah Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.

Kini, terhadap para tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Usut Kantor Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Ungkap Korban Rugi Nyaris Rp2 Juta

12 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

13 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

13 hari lalu

Viral Jhon LBF Lunasi Utang Rp3,5 Miliar Ruben Onsu, Alasannya Mengharukan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal