Modus Minta Tolong, Pria Ini Tipu 14 Mahasiswa ITB dan Unpad di Jatinangor

Agi Ilman
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan terhadap 14 mahasiswa. (Foto: Istimewa)

Dalam pemeriksaan, DD mengaku seluruh perbuatannya dilakukan karena desakan kebutuhan biaya pengobatan. Dia menderita tumor pembuluh darah dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Tidak ada unsur hipnotis. Dia hanya membujuk dengan cara yang meyakinkan agar korban percaya,” ucapnya Kapolres.

Polisi juga menegaskan DD mengandalkan bujuk rayu dan tidak menggunakan kekerasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepeda motor PCX dan beberapa barang hasil kejahatan. Polisi masih menyelidiki ke mana barang hasil penipuan itu dijual.

Untuk perbuatannya, DD dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sulsel
2 bulan lalu

3 Warga Wajo Ditangkap usai Tipu WNA Malaysia Rp150 Juta, Ini Modusnya

Sulsel
2 bulan lalu

Sindikat Penipuan Online asal Wajo Tipu WNA Malaysia Rp150 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
3 bulan lalu

Modus Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Motor di Jakbar

Megapolitan
3 bulan lalu

Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal