Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Istana: Bukan Kriminalisasi Ulama

Okezone
Fahreza Rizky
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya bukan kriminalisasi ulama. Pemanggilan tersebut hanya hal biasa dalam menjalani proses hukum.

"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Moeldoko, istilah kriminalisasi ulama sebenarnya hanya untuk membangkitkan emosi publik yang ujung-ujungnya digunakan buat kepentingan politik.

"Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," kata dia.

Mantan Panglima TNI itu meyakini proses pemanggilan Habib Rizieq sudah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan. "Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Momen Hangat Kapolda Temui Kajati Sumsel, Tegaskan Polri dan Kejaksaan Tetap Bersaudara

3 jam lalu

Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar

22 jam lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

23 jam lalu

Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal