Nantinya, kaya Moeldoko, hasil monitoring dan evaluasi KSP bersama kementerian/lembaga tersebut masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap satu yang akan difinalisasi pada bulan ini.
Rencana aksi itu, papar Moeldoko akan diawali dengan penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.