Momen Ferdy Sambo Corat-Coret Surat Dakwaan di Ruang Sidang

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Saat dibacakan dakwaan, Ferdy Sambo sibuk mencoret kertas yang dipegangnya.

Surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU. Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. 

Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kursi terdakwa mendengarkan dakwaannya.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut. 

"Iya dakwaan dan  buku hitam," katanya saat dikonfirmasi.

Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022) menjelang siang, sekira pukul 10.00 WIB. 

Pembacaan dakwaan itu diawali dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dalam kasus dugaan pembunuhan itu masih ada terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal