Momen Ferdy Sambo Corat-Coret Surat Dakwaan di Ruang Sidang

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Saat dibacakan dakwaan, Ferdy Sambo sibuk mencoret kertas yang dipegangnya.

Surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU. Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. 

Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kursi terdakwa mendengarkan dakwaannya.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut. 

"Iya dakwaan dan  buku hitam," katanya saat dikonfirmasi.

Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022) menjelang siang, sekira pukul 10.00 WIB. 

Pembacaan dakwaan itu diawali dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dalam kasus dugaan pembunuhan itu masih ada terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

2 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

5 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

5 hari lalu

Heboh Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dihuni Ferdy Sambo?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal