Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Ari Sandita Murti
Momen hakim menegur simpatisan eks Menag Yaqut yang hadir di PN Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menegur simpatisan dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat menegur simpatisan yang hadir di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026). Momen itu terjadi saat Sulistyo menjelaskan ketidakhadiran kubu KPK.

Awalnya, Sulistyo memberitahu tentang ketidakhadiran kubu KPK. Kemudian, para pendukung Gus Yaqut meneriakkan kata-kata 'huu'. 

Mendengar hal itu, Sulistyo mengancam akan melarang simpatisan menghadiri sidang berikutnya. Ia mengimbau agar para pendukung Gus Yaqut menghormati proses sidang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan

Nasional
6 jam lalu

Ajukan Praperadilan, Eks Menag Yaqut: Bukan Melawan Proses Hukum

Nasional
7 jam lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
8 jam lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal