Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Ari Sandita Murti
Momen hakim menegur simpatisan eks Menag Yaqut yang hadir di PN Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menegur simpatisan dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat menegur simpatisan yang hadir di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026). Momen itu terjadi saat Sulistyo menjelaskan ketidakhadiran kubu KPK.

Awalnya, Sulistyo memberitahu tentang ketidakhadiran kubu KPK. Kemudian, para pendukung Gus Yaqut meneriakkan kata-kata 'huu'. 

Mendengar hal itu, Sulistyo mengancam akan melarang simpatisan menghadiri sidang berikutnya. Ia mengimbau agar para pendukung Gus Yaqut menghormati proses sidang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
8 hari lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Nasional
8 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Nasional
10 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal