Momen Haru Sang Ayah Bersimpuh Peluk Siti Aisyah

Felldy Aslya Utama
Siti Aisyah bebas dari dakwaan kasus dugaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, Senin (11/3/2019). (Foto: AFP/M Rasfan).

Dia juga mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah membantu memberikan pendampingan hukum terhadap anaknya.

"Mudah-mudahan pemerintah kita jaya terus. Mudah-mudahan Allah SWT melindungi terus Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jusuf Kalla, amin Ya Allah," katanya.

Siti Aisyah lolos dari hukuman mati setelah Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia membebaskan perempuan asal Serang, Banten itu dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan Kim Jong-nam.

Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam, seperti dilaporkan AFP.

Sore tadi Siti tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Usai menggelar konferensi pers bersama Menkumham Yasonna H Laoly, dia Siti menuju Kementerian Luar Negeri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kemenlu Buka Suara soal Narasi Dewan Perdamaian Bentukan Trump Terlibat Konflik AS-Israel dengan Iran

Nasional
9 bulan lalu

Arya Daru Pangayunan Lulusan Mana? Ternyata Jebolan Kampus Top Tanah Air

Buletin
9 bulan lalu

Diplomat Muda Kemenlu Ditemukan Tewas Tak Wajar di Kamar Kos Menteng, Polisi Selidiki Penyebabnya

Nasional
10 bulan lalu

Kemenlu Pulangkan Jenazah Pekerja Judol dari Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal