Dia juga mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah membantu memberikan pendampingan hukum terhadap anaknya.
"Mudah-mudahan pemerintah kita jaya terus. Mudah-mudahan Allah SWT melindungi terus Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jusuf Kalla, amin Ya Allah," katanya.
Siti Aisyah lolos dari hukuman mati setelah Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia membebaskan perempuan asal Serang, Banten itu dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan Kim Jong-nam.
Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.
"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam, seperti dilaporkan AFP.
Sore tadi Siti tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Usai menggelar konferensi pers bersama Menkumham Yasonna H Laoly, dia Siti menuju Kementerian Luar Negeri.