Sebelumnya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku ditawari uang untuk memuluskan langkah eks caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).
Jaksa mengonfirmasi soal uang yang disiapkan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi PAW anggota DPR. Wahyu pun membenarkan. Wahyu menjawab eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang menawarkan uang tersebut.
"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu," jawab Wahyu.
Jaksa lalu menggali pesan dari Wahyu yang menyebutkan angka 1.000 atau Rp1 miliar terkait kebutuhan operasional untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Namun, Wahyu mengaku menulis jumlah tersebut karena iseng.
"Pak PU apakah saya bisa menjelaskan tentang latar belakang ini? Saya iseng saja menulis 1.000 mas, karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu (PAW) nggak mungkin bisa dilaksanakan," kata Wahyu.