JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (17/4/2025). Usai sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara kepada awak media.
Hasto tertawa saat menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa.
"Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto sambil tertawa.
Dia menyinggung keterangan yang disampaikan saksi yang merupakan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu mengaku pernah mendengar obrolan yang menyebutkan bahwa sumber suap Harun Masiku berasal dari Hasto.
Hasto keberatan dengan pernyataan Wahyu tersebut karena berbeda dengan keterangan di sidang tahun 2020 lalu.
"Itu berbeda dengan keterangan dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.