NATUNA, iNews.id - Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir Kapal China Coast Guard-5402 di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024). Kapal tersebut memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini kapal CCG-5402 telah memasuki dan mengklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai wilayah yurisdiksinya dan bahkan telah menggangu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral," kata Bakamla dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Kapal CCG-5402 mengklaim sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi China. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG-5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayanginya.
Selanjutnya mereka juga menyampaikan agar KN Pulau Dana-323 Indonesia Coast Guard (Bakamla RI) tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.
“Di sini kapal patroli China Coast Guard - 5402 yang sedang patroli di wilayah laut Tiongkok," kata Coast Guard China dalam komunikasi radio tersebut.