"(Kemudian) surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," ucapnya.
Adapun saat ini pihaknya masih mendalami berapa jumlah keuntungan yang didapatkan oleh keempat tersangka dari pemalsuan ratusan dokumen itu.
"Belum bisa kita uji lebih lanjut (soal keuntungan yang didapat). Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda," katanya.