Motif Ekonomi Jadi Alasan Kades Kohod Cs Palsukan Dokumen Pagar Laut Tangerang

riana rizkia
Kades Kohod Arsin bin Asip (tengah). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, motif ekonomi menjadi alasan keempat tersangka memalsukan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Tersangka itu di antaranya Kepala Desa (Kades) Kohod, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, dan dua orang yang merupakan penerima kuasa dari Desa Kohod.

"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi," ujar Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Dia menambahkan, keempat tersangka terbukti terlibat dalam pemalsuan sebanyak 263 SHGB. Berdasarkan pemeriksaan, ada warga yang mengaku menjadi korban pencatutan identitas dalam pemalsuan dokumen tersebut.

"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MNC University Perkuat Standar Nasional Trainer Profesional melalui Sertifikasi BNSP Metodologi Pelatihan Level IV

Nasional
7 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal