Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers tersangka kasus Brigadir J. (Foto MPI).

Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. 

Dalam kasus itu,  Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," kata Kapolri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba, Kapolri: Tindak Tegas Bandar, Mereka Penghancur Generasi

57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur saat Penggerebekan Narkoba di Kalteng Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun hingga 60 Tahun Hak Prerogatif Presiden

57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Pastikan Tindak Oknum Polisi Nakal, Tekankan Komitmen Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal