Motornya Dijual Maling di Medsos, Warga Bekasi Nyamar Jadi Pembeli

Danandaya Arya Putra
Tampang para pelaku pencurian (dok. Polres Jakpus)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, para pelaku melakukan pencurian secara spontan setelah melihat motor dalam kondisi tidak dikunci dengan baik.

“Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik. Setelah berhasil membawa motor, mereka mencoba menjualnya secara daring. Saat hendak bertemu pembeli palsu (korban), mereka datang dengan dua motor lain yang kini juga kami amankan sebagai barang bukti,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, sepeda motor milik korban sempat dibawa ke daerah Pademangan oleh seorang rekan pelaku berinisial ETO yang saat ini masih dalam pengejaran.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” kata Firdaus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Siswa SMP di Bekasi Dianiaya Anak Kepsek usai Unggah Kritik Sekolah di Medsos

Lampung
6 bulan lalu

Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni

Megapolitan
6 bulan lalu

Viral Ahli Waris dan Satpam Proyek di Deltamas Bekasi Bentrok, Diduga terkait Lahan Sengketa

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal