Motornya Dijual Maling di Medsos, Warga Bekasi Nyamar Jadi Pembeli

Danandaya Arya Putra
Tampang para pelaku pencurian (dok. Polres Jakpus)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap RAS (18), LH (18) dan RA (22) yang merupakan kompolotan pencuri sepeda motor di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini bermula saat warga Bekasi berinisial RH (27) kehilangan motornya pada Sabtu (24/5/2025).

Setelah kemalingan, korban melihat kendaraan roda dua miliknya dijual oleh seseorang di media sosial.

“Korban memarkirkan motornya dalam kondisi tidak terkunci setang. Saat kembali, motornya sudah tidak ada. Beberapa waktu kemudian, korban menemukan postingan penjualan motor yang sangat mirip dengan miliknya di media sosial,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (26/5/2025).

Lalu, korban berpura-pura menjadi pembeli dan membuat janji transaksi dengan pelaku di Jalan Kran, Kemayoran.

Tim Buser Presisi Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang mendapatkan informasi itu langsung menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Tim langsung mengamankan tiga remaja yang datang menggunakan dua sepeda motor lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ketiganya adalah pelaku pencurian motor milik korban,” ujar Susatyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Siswa SMP di Bekasi Dianiaya Anak Kepsek usai Unggah Kritik Sekolah di Medsos

Lampung
6 bulan lalu

Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni

Megapolitan
6 bulan lalu

Viral Ahli Waris dan Satpam Proyek di Deltamas Bekasi Bentrok, Diduga terkait Lahan Sengketa

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal